PELATIHAN PENENTUAN HARGA JUAL, BEP DAN SERTIFIKASI P-IRT PADA KELOMPOK USAHA RUMAHAN PRODUK AMBAL DI DESA OMA KECAMATAN PULAU HARUKU KABUPATEN MALUKU TENGAH

Authors

  • Mis Fertyno Situmeang Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Ambon
  • Rasni Hanipa Usemahu Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Ambon
  • Julie Theresya Pelamonia Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Ambon

DOI:

https://doi.org/10.31959/jpmj.v5i2.1179

Abstract

ABSTRAK

Kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan di Desa Oma pada tanggal 10 September 2022 bertujuan membantu mitra untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi dalam menentukan harga jual, BEP dan tata cara memperoleh nomor P-IRT. Untuk mewujudkan tujuan ini, maka Tim pengabdi mengadakan pelatihan mengenai harga jual, BEP dan Sertifikasi P-IRT. Pelatihan Harga Jual dan BEP disampaikan oleh Tim Pengabdi sementara untuk sertifikasi P-IRT, Tim mengundang seorang narasumber dari Dinas Kesehatan Maluku Tengah untuk memberikan penyuluhan. Keberhasilan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat ditunjukan dari hasil tes peserta dengan nilai diatas 60 berhak untuk mendapatkan Sertifikat penyuluhan keamanan produk. Keberhasilan ini juga menggambarkan bahwa mitra sangat fokus dalam mengikuti kegiatan pengabdian dari awal hingga akhir. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan dan pendampingan hingga mitra memperoleh nomor ijin P-IRT.

Kata Kunci: Harga jual 1; BEP 2; Sertifikasi P-IRT 3;

 

Published

2023-02-25

Issue

Section

Articles