Workshop Izin Badan Pom Dan Pemasaran Produk Sagu Tumbu Pada Kelompok Industri Rumahan Di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah
DOI:
https://doi.org/10.31959/jpmj.v1i1.283Keywords:
izin badan POM, pesaran produkAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul “Workshop Izin Badan POM dan Pemasaran Produk Sagu Tumbu pada Kelompok Industri Rumahan di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah” adalah kegiatan pengabdian yang bertujuan memberikan pemahaman kepada produsen sagu tumbu mengenai cara pengurusan izin produk di badan POM, dan memberikan pemahaman kepada produsen sagu tumbu mengenai pemasaran produk sagu tumbu. Metode yang digunakan adalah dalam bentuk workshop. Hasil dari kegiatan ini adalah mitra dapat merealisasikan apa yang telah diperoleh pada saat kegiatan workshop, sehingga produk sagu tumbu yang dihasilkan oleh kelompok usaha di desa Liang memiliki mutu/kualitas produk yang lebih baik dari segi kemanan produk. Selain itu jangkauan pemasaran akan lebih luas yakni bisa dipasarkan di swalayan-swalayan dan toko-toko/pusat oleh-oleh khas Ambon yang sering dikunjungi oleh masyarakat kota Ambon, wisatawan lokal, nasional maupun internasional.
References
Harsanto, P.B., 1986, Budidaya dan Pengolahan sagu, Kanisius, Yogyakarta.
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2011/05/19/potensi-pemanfaatan-sagu365456.html (diakses 2 Agustus 2017)
https://bisnisukm.com/perizinan-bpom-badan-pengawasan-obat-dan-makanan.html
(diakses tanggal 3 Agustus 2017)