Penataan Kearsipan Negeri Morela KecamatanLeihitu Kabupaten Maluku Tengah
DOI:
https://doi.org/10.31959/jpmj.v2i2.314Keywords:
Pengelolaan administrasi kearsipan, Penataan arsipAbstract
Pengelolaan administrasi kearsipan pada Negeri Morela, pada kenyataannya masih belum tertata dengan baik, serta pemanfaatan kolom-kolom dalam buku agenda yang tidak ideal. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Negeri Morela selama dua hari yang melibatkan unsur Pemerintahan Negeri Morela, Lembaga Pendidikan, Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Keagamaan dan lembaga Kepemudaan dalam Negeri Morela. Metode pelaksanaan kegiatan ini yaitu Metode Ceramah dan Praktek dan hasil yang diperoleh dari kegiatan pengabdian adalah para peserta memperoleh pengetahuan tentang penataan kearsipan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku, serta adanya penambahan ketrampilan dibidang kearsipan yang nantinya dapat diaplReferences
Barthos B. 2014. Manajemen Kearsipan, PT. Bumi Aksara, Jakarta
Martono B. 2013. Penataan Berkas dalam Manajemen Kearsipan, Sinar Harapan, Jogyakarta
UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Sedarmayanti. 2015. Tata Kearsipan, Mandar Maju, Bandung
Suraja. 2016. Manajemen Kearsipan, Prestasi Pustaka, Jakarta
Downloads
Published
2019-12-27
Issue
Section
Articles