PROSPEK USAHA SAMPAH PLASTIK PADA RT 05 AIR SAKULA DESA LAHA KECAMATAN TELUK AMBON
DOI:
https://doi.org/10.31959/jm.v6i2.55Keywords:
sampah plastikAbstract
Letak Kota Ambon berada sebagian besar dalam wilayah pulau Ambon, dan secara geografis terletak pada posisi: 3 -4 Lintang Selatan dan 128 -129 Bujur Timur, dimana secara keseluruhan Kota Ambon berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979 luas wilayah Kota Ambon seluruhnya 377 Km2 dan berdasarkan hasil Survey Tata Guna Tanah tahun 1980 luas daratan Kota Ambon tercatat 359,45 km2. Sesuai Perda Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2006, Kota Ambon memiliki lima kecamatan dengan luas masing-masing: Kecamatan Nusaniwe 8.834,30 Ha, Kecamatan Sirimau 8.681,32 Ha, Kecamatan Teluk Ambon 9.368,00 Ha, Kecamatan Teluk Ambon Baguala 4.011,00 Ha dan Kecamatan Leitimur Selatan dengan luas 5.050 Ha.
Adapun luas Kecamatan Teluk Ambon 9.368,00Ha yang berpotensi menghasilkan sampah yang sangat besar yang dihasilkan oleh idustri rumah tangga,kios/tempat usaha, pedagang, Bandara Pattimura dan Pertamina, ditambah dengan lasehan dan industry-industri lainnya. Hal ini akan menjadi peluang usaha bagi masyarakat yang berdomisili dekat dengan lokasi tersebut.
Sampah seringkali dikaitkan dengan sesuatu yang kotor, kumuh dan sangat menjijikan. Namun siapa sangka jika sampah yang tak berguna tersebut dapat dimanfaatkan menjadi suatu benda yang bernilai tinggi. Sampah yang berada di lingkungan masyarakat mulanya akan dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara atau yang biasa disebut TPS, kemudian akan diangkut kembali ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk dikelola kembali oleh Dinas lingkungan hidup dan persampahan Kota Ambon. Namun tidak semua sampah dapat terangkut, dan inilah masalah yang sering terjadi pada sampah.
Pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat umumnya hanya memberikan dampak negatif, yaitu dilakukan dengan membakar sehingga menyebabkan polusi udara, ditimbun menjadi polusi tanah, dan dibuang kesungai atau laut menyebabkan polusi air, sehingga pengolahan sampah harusnya dapat menggunakan cara yang berbeda.
Pengelolaan sampah plastik dapat dijadikan berbagai produk yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
References
Hendar & Kusnadi, Ekonomi Koperasi. 2005. Lembaga Penerbit FEUI, Jakarta.
Kartasaputra, G, Drs. 1994. Praktek Pengelolaan Koperasi. Rineka Cipta, Jakarta.
Sudarmo, Gito. 2000. Perilaku Organisasi. BPFE, Yogyakarta.
Sudarsono dan Edilius. 2010. Manajemen Koperasi Indonesia. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Tjiptono, Fandy. 2004. Strategi Pemasaran. Andy Offset, Jakarta.
Mubyarto, Prof, Dr. Makalah untuk Seminar Bulanan V PUSTEP-UGM
www.ambon.go.id/index.php?option=com_content
www.princessrinaa.blogspot.com/.../peranan-organisasi-koperasi-simpan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Access and Licensing
All articles published in Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi) are available immediately upon publication without any embargo period. No registration or subscription fees are required to access our content.
To facilitate clarity and ease of reuse, Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi) adopts Creative Commons licenses. By default, all articles are published under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0). This license permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided that proper attribution is given to the original author(s) and source.
Copyright Policy
Authors publishing in Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi) retain copyright over their work. By submitting and publishing with Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi), authors grant the journal the right of first publication under their chosen open-access license. This ensures that authors maintain full control over their intellectual property while enabling broad dissemination and reuse of their work.
Authors are also encouraged to:
- Share their published articles in institutional repositories or personal websites, ensuring proper acknowledgment of initial publication in Jurnal Maneksi (Management Ekonomi Dan Akuntansi).
- Enter into non-exclusive agreements for further distribution, such as including their articles in books or other publications.








