PERENCANAAN ANGGARAN BIAYA DAN WAKTU PELAKSANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG GEREJA KEHIDUPAN JEMAAT GPM
DOI:
https://doi.org/10.31959/js.v14i2.2731Abstract
Keberhasilan pada suatu proyek bangunan dilihat dari bagaimana proyek tersebut dapat diselesaikan tepat pada waktunya sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan dan mutu proyek yang sesuai dengan kontrak. Pada pembangunan Gedung Gereja Kehidupan Jemaat GPM Rumahtiga Klasis Ambon Utara belum memiliki perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), dan penyusunan waktu pelaksanaan pekerjaan sebagai bagian dari perencanaan konstruksi gedung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merencanakan anggaran biaya, menghasilkan RKS untuk spesifikasi teknis pekerjaan struktur dan arsitektur, dan merencanakan waktu pelaksanaan pekerjaan pada pembangunan Gedung Gereja Kehidupan Jemaat GPM Rumahtiga Klasis Ambon Utara. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan metode Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 dalam perhitungan RAB dan metode PDM dalam perencanaan waktu pelaksanaan masing-masing pekerjaan dan hubungan antar item pekerjaan. Dari hasil penelitian diperoleh besar RAB berdasarkan AHSP Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 adalah sebesar Rp 3,045,367,998.96 kemudian dibulatkan senilai Rp 3,045,000,000.00, RKS, dan durasi waktu pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan Metode PDM adalah selama 302 hari kalender atau 11 bulan 2 minggu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Adella Arfy Yani Rahman Rahman, La Mohamat Saleh, Margie Civitaria Siahay

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.