ANALISIS TINGKAT KERUSAKAN JALAN MENGGUNAKAN METODE PCI DAN STRATEGI PENANGANANNYA PADA RUAS JALAN MEULABOH-TUTUT
DOI:
https://doi.org/10.31959/js.v14i2.2739Abstract
Analisis timgkat kerusakan jalan pada ruas jalan Meulaboh-Tutut sangat penting dalam menentukan prioritas penanganan yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kerusakan jalan pada ruas Jalan Meulaboh-Tutut KM 19 di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat dengan menggunakan metode Pavement Condition Index (PCI). Metode PCI merupakan metode evaluasi visual yang memberikan penilaian objektif terhadap kondisi perkerasan jalan berdasarkan jenis kerusakan, luas area yang terdampak, serta tingkat keparahan kerusakan tersebut. Skala nilai PCI berkisar antara 0 hingga 100, di mana nilai PCI 100 menunjukkan kondisi jalan yang gagal total, sementara 0 mengindikasikan kondisi perkerasan jalan masih sempurna. Berdasarkan hasil survei lapangan, ditemukan bahwa kerusakan dominan pada ruas jalan ini adalah retak buaya, lubang, dan amblas. Nilai PCI rata-rata dari ruas jalan tersebut tercatat sebesar 43.25, yang menempatkannya pada kategori “sedang (fair)” dan mengindikasikan perlunya pemeliharaan intensif untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut. Analisis lebih rinci menunjukkan adanya variasi kondisi di berbagai segmen jalan, dengan nilai PCI terendah sebesar 0 terdapat pada beberapa STA jalan yang menunjukkan jalan masih sempurna, sedangkan nilai PCI tertinggi diperoleh pada STA 0+350 sampai dengan STA 0+400 yaitu sebesar 98.5 yang mengindikasikan kerusakan sangat parah atau gagal. Berdasarkan kondisi kerusakan yang ditemukan, strategi penanganan yang diusulkan untuk lubang menggunakan metode perbaikan P5 dan P6, untuk kulit buaya menggunakan metode perbaikan P2 dan P5 serta kerusakan amblas menggunakan metode perbaikan P5 dan P6. Metode perbaikan ini mengajukan pada Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga No. 001- 01/M/BM/2011.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Roni Agusmaniza, Cut Liliiza Yusra, Kusmira Agustian, Teuku Farizal, Rahmat Djamaluddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.