EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN MENURUT JENIS KONTRAK
DOI:
https://doi.org/10.31959/js.v9i2.279Keywords:
penawaran, lumsum, harga satuan, evaluasi.Abstract
Tahapan penting dalam proses pemilihan bagi penyedia barang/jasa pemerintah salah satunya adalah evaluasi dokumen penawaran. Untuk memastikan kesesuaian kuantitas harga penawaran serta kebenaran hitungan RAB dari setiap peserta tender/seleksi, maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi penawaran dan koreksi aritmatika. Kajian ini bertujuan mengetahui pengaruh jenis kontrak terhadap hasil evaluasi penawaran, bila kuantitas pekerjaan yang diajukan oleh peserta tender/seleksi dalam RAB berbeda dengan kuantitas dalam HPS, dan bagaimana pengaruh koreksi aritmatika terhadap nilai penawaran pada evaluasi penawaran. Metode kajian dengan contoh kasus paket pengadaan barang yang datanya diambil dari laporan dokumen pemilihan yang diterima oleh PPK. Koreksi aritmatika dilakukan terhadap semua dokumen penawaran dengan HPS menjadi acuan masing-masing terhadap jenis kontrak lumsum dan kontrak harga satuan menurut Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018. Hasil kajian diketahui bahwa: jenis kontrak mempengaruhi hasil evaluasi penawaran dalam tender pengadaan barang, kuantitas yang berbeda antara RAB dan HPS tidak menyebabkan gugurnya penawaran yang diajukan oleh peserta tender, dan koreksi aritmatik pada evaluasi penawaran, menyebabkan perubahan nilai penawaran pada jenis kontrak harga satuan, sebaliknya koreksi aritmatika tidak menyebabkan perubahan nilai penawaran pada jenis kontrak lumsum.
References
Hamkah dan Purwanto H., 2018, Kajian Etika Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Jurnal Simetrik, 8(2), pp. 107-112.
https://www.pengadaan.web.id/search/label/Dokumen%20Kontrak, diakses tgl 27 Januari 2019.
LKPP. 2018-1. Materi-3, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bahan Ajar V.2.1.
LKPP. 2018-2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia. (download dari https://www.dropbox.com/s/bgqli6vmxh21qf7/) diakses tgl. 18 Oktober 2018.
LKPP. 2007. Standar Dokumen Pengadaan Barang, (download dari http://khalidmustafa.info/wp-content/uploads/2008/07/mdpn-barang-pascakualifikasi.pdf) diakses tgl. 28 Januari 2019.
Murbaningsih, A. 2018. Peraturan Presiden RI No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lembaran Negara RI Tahun 2018 Nomor 33. Jakarta.
Sopian, A, 2012. Bahan Bacaaan Modul Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, LKPP 2012. Widyaiswara Balai Diklat Keuangan Palembang.