Pengaruh Retribusi Terminal Transit Passo Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Ambon

Authors

  • Salomi Y. Narmo Politeknik Negeri Ambon
  • Junus P. Patty Politeknik Negeri Ambon
  • Audry Leiwakabessy Politeknik Negeri Ambon

DOI:

https://doi.org/10.31959/jm.v4i2.156

Keywords:

Retribusi Terminal, PAD

Abstract

Berdasarkan peraturan Perundang – undangan dibidang keuangan Negara, dilakukan perubahan dengan
ditetapkanya undang – undang no 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selanjutnya disebut UU
Pajak dan Retribusi Daerah pada tanggal 15 September Tahun 2009. Dengan ketetapan ini, maka pemerintah
Daerah Kota Ambon dapat menentukan jenis – jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk sumber
penerimaan sebagai upaya meningkatkan keuangan Daerah untuk mengoptimalkan pembangunan Daerah Kota
Ambon.
Dengan penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemungutan Retribusi
Terminal Transit Passo Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. Analisis yang digunakan adalah
teknis analisis Koefisyen Korelasi, Determinasi dan Regresi Sederhana Dengan adanya analisis tersebut, maka
penulis dapat mengetahui bagaimana atau seberapa besar pemungutan Reribusi Terminal Transit Passo Terhadap
Pendapatan Asli Daerah Kota Ambon.
Dari hasil pembahasan penelitian tersebut diketahui bahwa, pengaruh pemungutan Retribusi Terminal
Transit Passo Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Ambon memiliki hubungan yang positif. Artinya bahwa
Hasil analisis koefisyen korelasi sebesar 0,21% dan analisis determinasi sebesar 0,04% sedangkan hasil analisis
regresi sederhana sebesar 0,99%. Hal ini menunjukan bahwa terdapat terdapat pengaruh dan mempunyai
hubungan, kesesuaian atau ketepatan, dan respons retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah ( PAD ). Hal
ini menunjukan bahwa retribusi daerah merupakan salah satu komponen yang sangat penting yang memberikan
sumbangan yang cukup besar dalam peningkatan pendaptan asli daerah (PAD)

Author Biographies

Salomi Y. Narmo, Politeknik Negeri Ambon

Jurusan Akuntansi

Junus P. Patty, Politeknik Negeri Ambon

Jurusan Akuntansi

Audry Leiwakabessy, Politeknik Negeri Ambon

Jurusan Akuntansi

References

Ahmad Yani. 2002. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Yokyakarta

Andherson Herchel M. dan Brock Horache M. Sommerfeld Ray M. Pajak dan Retribusi Daerah, Jakarta.

Bagijo, 2011 Pendapatan Asli Daerah, Jakarta

Budiyowono, Nugroho, 2003, Pengantar Statistik Ekonomi dan Perusahan, Yogyakarta, UPP – AMP YKPN

Kesit 2005. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penerbit Erlangga, Jakarta

Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2001 Tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah Tahun 2012 Tentang

Retribusi Terminal.

Peraturan Daerah Kota Ambon No. 16 Tahun 2012 Pasal 8 ayat 2 tentang jenis kendaraan dan Terminal Tipe B

Passo

Undang – undang yang mengatur tentang sumber – sumber Pendapatan Asli Daerah No. 22 Tahun 1999.

Siahaan, M.P. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi. Jakarta : Rajawali

Downloads

Published

2018-09-22

Issue

Section

Articles