IDENTIFIKASI NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL PENCEGAH TINDAKAN FRAUD DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN LEIHITU

Authors

  • YUDHY MUHTAR LATUCONSINA
  • Kamala Kamala Soleman Kamala Soleman

DOI:

https://doi.org/10.31959/jm.v8i2.371

Keywords:

Nilai, Kearifan Lokal, fraud, pengelola Keuangan Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi nilai-nilai kearifan lokal pencegah tindakan fraud dalam pengelolaan keuangan Desa di Kecamatan Leihitu. Hal ini dilatarbelakangi oleh hasil konferensi National Anti-Fraud yang menyatakan bahwa salah satu faktor pencegah fraud adalah nilai-nilai budaya lokal daerah setempat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan informannya adalah para pengelola keuangan dan teknik pengumpulan datanya adalah wawancara,. Teknik analisis yang digunakan adalah Pengumpulan, Reduksi dan Penyajian data serta Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kearifan lokal yang melekat pada pribadi para pengelola keuangan desa antara lain petuah/ungkapan, Legenda kebijaksanaan dan simbol adat berupa Rumah tua/Raja di mana nilai yang terkandung didalamnya adalah nilai kepemilikan, tanggungjawab, kehormatan dan kekeluargaan. Nilai kearifan lokal tersebut mampu mencegah tindakan fraud para pengelola keuangan Desa di Kecamatan Leihitu.

Published

2019-12-11